Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Madapangga dan Pos Ramil Madapangga Bakar Arena dan Sita 3 Unit SPM


Bima, koranprogresif.com.- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait  perjudian yang meresahkan, Polsek Madapangga Polres Bima Polda bersama Pos Ramil Madapangga  menggerebek lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Desa  Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.


Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu 5 April 2024 sekira pukul 12.00. itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin.


Penggerebekan arena judi sabung ayam itu diawali dengan apel gabungan antara personel Polsek Madapangga dan anggota Pos Ramil Madapangga.



Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.



Kapolsek meneruskan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar lokasi tersebut digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun, saat tim tiba di lokasi, para pelaku kabur.namun langkah tegas diambil oleh tim gabungan dengan membakar lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk perjudian, dan mengamankan 3 unit SPM.


"Gelanggang /alat peraga judi sabung ayam kami bakar dan tiga unit sepeda motor kami amankan". Tegasnya.


Kapolsek  menegaskan akan lebih intensif dalam menjaga ketertiban masyarakat dan akan memberantas segala bentuk perjudian.



 “Di bulan yang penuh rahmat ini, seharusnya masyarakat lebih menghormati suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, bukan malah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.


Dengan langkah tegas ini, Polsek Madapangga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama