Bima, koranprogresif.com.- Kepolisian Sektor Belo Polres Bima Polda NTB mengamankan 4 orang Pria yg diduga penyalahguna Narkotika jenis Shabu di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Keempat terduga penyalahguna narkoba yang diamankan itu masing berinisial MA, (24) IS (24),ED (33),dan SD (23), diamankan di perumahan SDN 2 Ngali yang tidak berpenghuni/Kosong.
Keempatnya diamankan oleh Personel Polsek Belo pada Senin tanggal 6 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.
Diamankannya keempat terduga penyalahguna narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.
Kronologi,
Awalnya personel Polsek Belo mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Merespon informasi tersebut Polsek Belo langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar petugas menyita barang barang berupa serangkaian alat hisap/ Bong, 1 (satu) plastik klip kosong, dan korek gas.
Keempat terduga ini dihadapan petugas mengaku bahwa mereka selesai mengunakan barang haram itu.
Setelah itu Polsek Belo berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bima, mendapatkan informasi itu Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH meluncur ke TKP.
Sesampainya di TKP Kasatreskoba bersama anggotanya melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal keempat orang tersebut, dari hasil penggeledahan yang di ikut disaksikan oleh Kepala Desa Ngali dan Masyarakat itu tim tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba Sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami melakukan pengembangan namun tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana Narkoba". Tegasnya.
Namun demikian Kasat meneruskan terkait keempat orang tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BNN
Dari hasil Cek urine dari RSUD Bima bahwa keempat orang ini positif menggunakan/ mengkonsumsi narkoba.
"Untuk kelanjutannya Hingga saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak BNN". Tegasnya.
Kasat Kembali menegaskan saat diamankan kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba akan tetapi kami akan tetap melakukan penelusuran dan pengembangan.
Kasat meneruskan, nantinya ke empat orang tersebut akan dilakukan Assesmen medis oleh BNNK, untuk hasil assessment kita tunggu dari BNNK, apakah akan dilakukan rehabilitasi dgn rawat jalan atau rawat inap sesuai prosedur BNNK.
Apa bila hasil assessment sudah keluar nantinya kami akan mengundang pihak desa dan pihak keluarga para terduga utk mendampingi penyerahan ke BNNK.
Posting Komentar