Wakapolres Bima Menghadiri Rakor Pemecahan Masalah Antar Desa Runggu dan Desa Roka


Bima, koranprogresif.com.- Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri Rapat Koordinasi guna mencari solusi dari adanya kesalahpahaman antara kelompok warga Desa Runggu dan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.



Rakor tersebut digelar Rabu Tanggal 17 Desember 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita di Aula Camat Belo.


"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari pemecahan permasalahan gangguan Kamtibmas yang menyebabkan terjadinya kesalahpahaman antara kelompok warga Desa Runggu dan Desa Roka serta  mencarikan solusi penyelesaian terbaik guna terciptanya rasa aman, nyaman serta kondusif di wilayah  Desa Runggu dan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima." Papar AKBP Eko Sutomo yang dikutip Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar.



Turut hadir dalam Rakor tersebut, antara lain,  Camat Belo Ruyani SH, Koramil Woha Lettu Iwan S, Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, Kasat Binmas Iptu Sumardin, Kapolsek Belo Iptu Zulkifli, KBO Reskrim Ioda Kader, KBO intelkam Ipda Mujahidin, Kanit Reskrim, BKTM Desa dan Desa Runggu, Kades Roka Suhaemin, Kades Runggu Musmulyadin, Ketua pemuda Desa Runggu-Roka, Ketua BPD Desa Runggu-Roka, beserta Toga, Toma, dan Toda Desa Runggu dan Roka


Dalam sambutannya, Camat Belo, Ruyani, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap yang hadir. "Semoga pertemuan kita hari ini mendapatkan hasil /kesepakatan yang baik  ." Ucapnya.


Mewakili Pemerintah Kecamatan Belo, ia mengharapkan kesadaran dan niat baik dari semua pihak terutama kades kedua Desa untuk segera mengambil sikap apa bila muncul permasalahan.


"Pada rakor ini kita saling membari gagasan terbaik dalam penyelesaian permasahan kedua Warga desa agar bisa kembali hidup rukun berdampingan dalam kedamaian dan ketenangan serta beraktifitas normal sebagai mana biasanya." Ujarnya.


Sementara itu  Waka Polres Bima, Kompol Saogi Sujana Angsar, mengharapkan Kapolsek Belo dan Danramil Woha supaya mengarahkan BKTM dan babinsa untu bisa menjalin kerja sama dengan semua elemen masyarakat kedua Desa agar setiap permasalahan yang muncul cepat ditangani dan diselesaikan, lebih-lebih Kesalahpahaman kedua Desa bisa berakhir dengan cepat.



"Kepolisian Resor Bima tetap melakukan proses hukum setiap laporan yang dilaporkan oleh warga kedua Desa, namun harapan saya segera akhir kesalahpahaman  ini, apa lagi warga kedua Desa masih ada hubungan keluarga satu rumpun, sampai Kapan Salahkepahaman ini berlangsung, kasihan warga yang bercocok tanam/bertani karena imbas dari kesalahpahaman adalah petani atau orang tua kita yang ada di kedua Desa tidak aman dalam melakukan aktivitasnya di persawahan." Urainya.
 


Kepada Kades kedua Desa, Kompol Saogi Sujana Anshar, berharap sepulang dari pertemuan ini agar semua Kadus, ketua RT dan tokoh-tokoh yang berpengaruh disampaikan agar tidak ada lagi Kesalahpahaman yang berkelanjutan.


"Saya tegaskan mengenai kasus yang dilaporkan oleh warga kedua Desa di Polres Bima, kami tetap proses namun besar harapan kami kesalahpahaman ini harus berakhir agar warga kedua Desa bisa hidup normal dan para petani kedua Desa bisa beraktivitas seperti semula." Tegasnya,


Kesempatan yang sama, Kapolsek Belo, Iptu Zulkifli, berharap kepada para tokoh kedua desa terkait agar lebih berperan meredam keadaan jika terdapat kesalahpahaman.


"Kita semua wajib peduli dengan permasalahan yang terjadi di desanya masing, masing, minimal bisa mengajak untuk tidak saling bermusuhan dan jangan sebaliknya menjadi dalang atau memanasi keadaan." Ujarnya.


"Satukan niat dan pikiran positif untuk sama- menciptakan rasa aman dan damai, jangan dipersulit ketika permasalahan itu bisa diselesaikan." harap Iptu Zulkifli lagi.


Iapun mengajak, baik warga Desa Runggu maupun warga Desa Roka agar membuang jauh-jauh sikap egoisme, serta menyatukan pikiran dan niat untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan sekitar.



"Saya rasa yang hadir dari kedua Desa ini tokoh penting yang bisa menjamin ketika ada timbul persmasalahan Yang baru,  semoga kedepanya anak-anak yang sering bikin masalah bisa  berubah jadi orang baik," tutupnya. 



Hal senada disampaikan Danramil Woha, Lettu Iwan S, yang ikut mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi Kesalahpahaman dan kejadian yang sebelumnya dapat diambil hikmahnya.



"Tidak usah diperpanjang ketika ada Masalah yang muncul, bagimanapun juga antara warga kedua Desa ini masih ada hubungan keluarga atau masih serumpun." Imbau Lettu Iwan S.



Sementara itu Kepala Desa Runggu dan Roka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan baik, dan masing-masing berjanji akan bertanggung jawab dan menyerahkan kepada Kepolisian apabila ada warganya yang terlibat melakukan aksi saling serang setelah terjadinya Islah ini.


Tak terkecuali segenap tokoh dua desa yang hadir ikut menyepakati untuk mengakhiri salahkepahaman dan saling menjaga keharmonisan hubungan antar warga Desa Runggu dan Desa Roka.


Dalam Rakor tersebut, melahirkan Surat Kesepakatan Bersama Desa Runggu-Roka yang isinya, antara lain  :
Pertama, Kades kedua Desa akan melakukan pertemuan lebih lanjut ditingkat Desa masing-masing guna membahas kepastian kapan dilakukan islah. 


Kedua, Kades dan warga kedua Desa meminta kepada TNI Polri tetap menjaga perbatasan Desa Runggu Roka sebelum adanya kepastian  islah.


Kegiatan Pertemuan antara warga Desa Runggu dan Desa Roka Kecamatan Belo ini berakhir pada pukul 12.00 Wita, berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama