Bima.- Empat Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima menjadi Korban keracunan ikan jenis Buntal pada Jum,at (06/12/24).
Personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB yang mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut langsung bergerak menuju TKP membantu mengevakuasi ke empat korban menuju PKM Donggo.
Akibat dari kejadian itu salah satu dari empat korban keracunan yang berinisial
RN P/30 menghembuskan nafasnya terakhirnya saat perjalanan menuju PKM Donggo.
Sementara tiga orang korban yang selamat dan saat ini di rujuk di RSUD Bima masing masing berinisial IR (L/55) Suami Almarhumah, HT (P/65) Mertua almarhumah,dan AD (P/17). (Anak kandung almarhum.)
Ketiganya merupakan satu keluarga dan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.
"Kami atas nama Pribadi dan Insitusi turut berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Almarhumah semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menerima ujian ini". Kapolres Mendoakan.
Kronologi,
Awalnya IR Suami almarhumah pulang dari memancing ditengah jalan melihat ikan jenis buntal yang dibuang oleh orang di pinggir pantai lalu membawa ikan tersebut ke rumah untuk dikonsumsi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, para korban mengkonsumsi ikan tersebut sehingga setelah sholat jumat para korban mengalami muntah-muntah.
Sekira pukul 14.00 Wita, warga sekitar dan personel Polsek Soromandi membawa para korban ke Puskesmas Soromandi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan Ikhlas dan menolak dilakukan Autopsi serta akan di buatkan surat pernyataan setelah Prosesi pemakaman Almarhum.
Jasad Almarhum akan dikebumikan Jum,at (06/12/24) sekira pukul 17.00.Wita.di Pemakaman umum desa Setempat
Posting Komentar