Bima, koranprogresif.com.- Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima memback up anggota Subdit I Resnarkoba Polda NTB yang melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penangkapan (TO) terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E (L) warga desa Rasabou ini berlangsung pada Kamis (19/12/24) sekitar pukul 05.30.Wita Pagi tadi dan terduga ditangkap Desa Tambe
Dari hasil penggerebekan itu Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB yang backup oleh Polsek Bolo yang dipimpin Kapolseknua Iptu Nurdin berhasil meringkus terduga pelaku.
Selain meringkus terduga pelaku Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB juga berhasil mengamankan satu Pocket narkoba yang diduga Shabu serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dia atur dalam UU.RI.No.35. Tahun 2009 tentang narkotika.
Penangkapan terduga pelaku bandara barang haran yang meresahkan masyarakat itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Kami melakukan backup kegiatan Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB". Kata Kapolres sebagaimana diulas Kapolsek Bolo.
Setelah itu terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
Posting Komentar