Bima.- Mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi Provokasi pasca terjadinya kasus Penganiayaan di Desa Samili yang dilakukan oleh 3 warga desa Dadibou personel gabungan melakukan patroli dan himbauan kamtibmas.Selasa(10/12/2024)
Personel gabungan terdiri dari Personel Polsek Woha, Sat Samapta Polres Bima, Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Bima dan TNI Koramil Woha Jajaran Kodim 1608/Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan patroli gabungan itu digelar guna memastikan keamanan serta mencegah terjadinya aksi Provokasi sehingga situasi Kedua desa memanas.
Adib meneruskan pasukan gabungan itu ditempat di batas antara desa Kalampa dan Dadibou guna meredam dan memberikan edukasi/ himbauan kamtibmas kepada warga dua desa.
Tim patroli berdialog dengan masyarakat kedua desa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas.
Disamping itu tim patroli juga menyampaikan agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.
Posting Komentar