Bima.- Quick Response Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan di desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus penganiyaan itu terjadi pada Rabu (18/12/24) sekira pukul 03.00. dini hari di dusun Kampo Sigi desa Setempat.
Penganiyaan itu diduga kuat dilakukan oleh terduga berinisial J (L/19) terhadap korbannya MH (L) keduanya merupakan warga desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Usai melakukan penganiyaan J sempat melarikan diri ke Desa Mata Kabupaten Sumbawa namun karena merasa aman beberapa jam kemudian terduga pun kembali ke dan langsung diringkus oleh personel Polsek Bolo pada Rabu (18/12/24) sekira pukul 21.00. Wita di kediamannya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melahirkan diri beberapa jam" Kata Kapolres.
Kronologi,
awalnya korban dan terduga bersama beberapa rekannya s main gitar dan minum miras jenis arak beberapa saat kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.Tiba-tiba terduga memukul korban menggunakan kursi plastik.mengenai kepala dan wajah korban.
Akibatnya korban mengalamisakit di bagian kepala, Tergores di atas alis Kiri dan Kelopak mata Kiri Hingga Robek dan bengkak.
Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepihal kepolisian dan tidak di benarkan untuk main hakim sendiri
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk di Proses hukum lebih lanjut Tutupnya
Posting Komentar