Bima, koranprogresif.com.- Identitas orang yang disebut-sebut bandar narkoba di Bima-Dompu beredar luas di media sosial. Dari politisi hingga oknum Polisi.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menanggapi beredarnya pamflet foto dan nama-nama yang disebut-sebut bandar narkoba tersebut.
Dia menegaskan, jauh hari sebelum adanya postingan akun Badai NTB pihaknya telah melakukan penangkapan dan pengungkapan narkoba.
“Besok kami akan rilis,” kata AKBP Eko Sutomo dikonfirmasi via pesan whatsapp pada Ahad 29 Desember 2024.
Menurutnya, menangkap seseorang yang diduga terlibat narkoba tidak gampang, harus ada barang bukti dan atau tertangkap tangan.
“Tidak bisa ditangkap kalau hanya berdasar informasi. Harus ada bukti, menggunakan atau menguasai,” jelasnya.
Soal oknum anggota Polres Bima inisial H yang disebut-sebut akun Badai NTB bandar narkoba, AKBP Eko Sutomo memastikan juga telah ditindaklanjuti.
“Untuk anggota sudah kami tindak lanjuti melalui Propam. Untuk hasilnya sudah dikantongi Polda NTB,” tuturnya.
Terkait laporan aduan masyarakat terhadap akun Badai NTB, AKBP Eko Sutomo mengatakan sudah diterima dan sedang proses oleh Satreskrim Bima.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah dan sedang merencanakan pemanggilan terhadap saksi ahli. Karena ini menyangkut UU ITE, saksi ahli yang harus kita hadirkan minimal dari Universitas di Bali atau di Jakarta,” terangnya.
Menjawab tuduhan akun Badai NTB Polres Bima menerima setoran dari bandar narkoba sebesar Rp 75 juta setiap bulan, AKBP Eko Sutomo memastikan tidak benar.
“Harusnya tuduhan itu disertai dengan bukti. Kalau cuma kicauan, semua orang bisa,” tandasnya.
Untuk penggeledahan suatu tempat yang dicurigai maupun penyitaan barang bukti seperti yang terjadi di Desa Tente Kecamatan Woha tidak sembarang dapat dilakukan.
“Penggeledahan tempat dan penyitaan barang bukti harus ada izin Pengadilan,” ujarnya.
Selain Polres Bima, akun Badai NTB juga berkicau Polsek Bolo menerima upeti bulanan dari bandar narkoba sebesar Rp 7,5 juta.
"Kami sudah chek and rechek nihil," tegasnya.
Terkait postingan "Badai NTB", itu hak dia. Namun, AKBP Eko Sutomo, harusnya dia bisa membuktikan orang-orang dalam pamflet tersebut sesuai dengan tuduhan.
"Sampai saat ini, Badai belum pernah memberikan alat bukti pada kami," tambahnya menekankan.
AKBP Eko Sutomo berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang benar-benar merusak masa depan generasi yang cerah.
"Kami minta dukungan masyarakat karena ini menjadi komitmen kami. Atensi kami," pungkas sosok yang tegas dan lugas itu.
Posting Komentar