Bima.- Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus Buronan terduga pelaku Penganiayan di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan berat itu terjadi pada Sabtu (14/12/24) sekira pukul 22.30.wita yang diduga dilakukan oleh terduga berinisial AM (L/29) warga Desa Woro terhadap korban berinisial AU (L/30) warga Desa Rato Kacamatan Bolo.
Usai melakukan aksinya terduga pelaku melarikan diri dan pada Senin (16/12/24) sekira pukul 15.00. WITA terduga pelaku berhasil diringkus ditempat persembunyian di Bendungan La Nangga Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan Agus membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Penganiayan yang terjadi di desa Tonda.
"Yang bersangkutan/ terduga pelaku telah kami amankan setelah di buru selama 2 hari". Ujar Kapolres.
Kronologi,
Awalnya korban mengendarai sepeda motor dari Desa Mpuri menuju Desa Rato saat melintas di Desa Tonda tiba-tiba korban diberhentikan oleh orang yang tidak di kenal sehingga korban berhenti dan bertanya " NA BUNE HERA" artinya (ada apa ipar).
Setelah itu datang pelaku secara tiba-tiba langsung memukul korban sebanyak mengenai pelipis sebelah kanan tidak sampai disitu saja pelaku menikam korban mengunakan belati dibagian dada sebelah kiri kemudian pelaku menikam lagi mengenai perut sehingga Korban. dan korban lari menyelamatkan diri dan oleh warga sekitar korban di bawa ke PKM terdekat untuk mendapatkan Perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di pelipis, luka tusuk perut bagian kanan dan luka tusuk dibagian dada, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek madapangga.
Saat ini Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum selanjutnya.
Posting Komentar