Bima. - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polri, Propam Polres Bima Polda NTB berkolaborasi dengan Dokkes Polres Bima melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel Satuan Reserse Narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ferdiansyah SH pada Sabtu (28/12/24) sekira pukul 11.30. Wita di Ruang Resnarkoba.
Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak di mana anggota dipanggil satu per satu untuk memberikan sampel urine ke dalam botol kecil di toilet dengan pengawasan ketat dari petugas Propam Polres Bima.
Sampel urine yang terkumpul langsung diperiksa oleh petugas Dokkes Polres Bima dan diuji menggunakan alat pendeteksi rapitest sehingga hasilnya bisa diketahui dengan cepat.
Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar yang mengawasi proses tes urine mengatakan. Jika ada anggota yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, apalagi mengedarkannya, maka akan dikenakan sanksi tegas, karena hal ini termasuk pelanggaran berat.
Waka Polres menegaskan bahwa ke depannya, tes urine akan dilakukan secara rutin terhadap anggota sebagai langkah pencegahan agar anggota terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap anggota Satresnarkoba tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba dan hasilnya negatif dari Amfetamin dan Metamfetamin.
"Tujuan dari tes urine ini adalah untuk memastikan bahwa anggota bebas dari narkoba, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba," Tegasnya.
Posting Komentar