Bima.- Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB melaksanakan Sosialisasi Pencegahan.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Rifai Bhabinkamtibmas Desa Kore menjumpai warga Binaannya dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang.sabtu (14/12/24) sekitar pukul 10.00.wita
Saat memberikan edukasi terkait Pencegahan TPPO, Aipda Ahmad Rifai mengingatkan warga binaan untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal yang kerap menjanjikan gaji besar.
Ia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah, seperti melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya TPPO,” Ujarnya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang/ TPPO.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah TPPO Tutupnya.
Posting Komentar